For safe driving rules we must obey the traffic signs for the sake of discipline and security of our salvation.

Macam Macam Peraturan Lalu Lintas

Pihak polisi sudah menetapkan peraturan - peraturan yang di sahkan untuk pengguna transportasi sebagai berikut:

1. Pertama adalah perlengkapan dalam berkendara roda dua adalah:

a.) pakailah helm susai standart SNI

b.) bawalah surat-surat berharga seperti STNK, SIM dll

2. Kedua aturan dalam berkendara roda dua:

a.) taati peraturan lalu lintas yang ada di jalan

b.) gunakan lajur kiri agar lebih aman untuk roda dua

c.) pastikan helm atau kunci pengaman helm bebunyi klik agar lebih aman

d.) pastikan anda berkendara tidak melebihi kecepatan yang telah ditentukan oleh

rambu-rambu lalu lintas

e.) patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan

3. Ketiga adalah larangan-larangan dalm berkendara:

a.) berkendara roda dua tidak memakai helm

b.) berboncengan lebih dari dua orang

c.) berkendara sampai melebihi batas kecepatan

d.) berkendara dalam keadaan mabuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri saran dan komentar anda di sini.


ShoutMix chat widget